
Polikinik Bedah
Dokter bedah umum bertugas merawat pasien pada saat sebelum, selama, dan setelah prosedur pembedahan. Saat prosedur bedah dilakukan, dokter bedah bekerja sama dengan dokter anestesi dan perawat di ruang operasi dalam menangani pasien.
- Memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi pada pasien maupun keluarganya terkait penyakit yang diderita.
- Melakukan diagnosis penyakit berdasarkan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Pemeriksaan penunjang tersebut antara lain laparoskopi, endoskopi, pemeriksaan radiologis termasuk USG, Rontgen, CT-scan, MRI, PET-scan, dan pemeriksaan laboratorium.
- Biopsi (pengambilan sampel jaringan) misalnya pada benjolan atau tumor pada bagian tubuh tertentu seperti tulang, kulit, usus, atau kelenjar getah bening.
- Melakukan terapi dalam bentuk bedah invasif (operasi terbuka) maupun invasif minimal (sayatan kecil atau bahkan tanpa sayatan) beserta penanggulangan komplikasinya. Tindakan bedah dapat bersifat elektif (terjadwal lebih dini), atau emergensi (harus dilakukan sesegera mungkin).
- Pembedahan pada usus buntu, hernia, mastektomi (pengangkatan payudara), kolektomi (pengangkatan usus besar), pengangkatan kandung empedu, dan amputasi.
- Bedah emergensi, seperti pada kasus perforasi usus buntu, peritonitis, abses hati, pecahnya varises esofagus, sumbatan usus, komplikasi tukak lambung (perdarahan atau bocor lambung), hernia inkarserata, dan pneumothorax.
- Pembuatan akses untuk prosedur cuci darah melalui pembuluh darah atau rongga perut.
- Manajemen dan perawatan luka termasuk luka bakar, luka infeksi, dan luka pascaoperasi.
- Melakukan perawatan pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur bedah, termasuk merencanakan terapi rehabilitasi kasus bedah.