RSAD TK II PelamoniaRSAD TK II PelamoniaRSAD TK II Pelamonia
Jl. Jenderal Soedirman No. 27 Makassar
RSAD TK II PelamoniaRSAD TK II PelamoniaRSAD TK II Pelamonia

Informasi Publik

  • Home
  • Informasi Publik

Informasi Publik

Berikut informasi yang bisa diakses secara publik dari PPID:

Informasi Berkala Informasi Serta Merta Informasi Tersedia Setiap Saat

Informasi yang dipublikasikan secara berkala meliputi informasi tentang :

  1. Profil satuan
  2. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan satuan.
  3. Kinerja dalam lingkup satuan berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan
  4. Informasi tentang laporan keuangan
  5. Ringkasan akses Informasi Publik
  6. Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh satuan
  7. Hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi
  8. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat satuan maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari satuan yang bersangkutan
  9. Pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait
  10. Prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor satuan.

Informasi Publik yang Wajib tersedia setiap saat

Informasi Satuan RS TK II Pelamonia  yang wajib tersedia setiap saat diantaranya  informasi tentang :

  1. Daftar Informasi Publik.
  2. Peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Satuan RS TK II Pelamonia .
  3. Organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan.
  4. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.
  5. Surat-menyurat pimpinan atau pejabat satuan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
  6. Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan
  7. Data perbendaharaan atau inventaris.
  8. Rencana strategis dan rencana kerja satuan.
  9. Agenda kerja pimpinan satuan kerja.
  10. Kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya.
  11. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya.
  12. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
  13. Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan.
  14. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
  15. Informasi standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja.

Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum.

2024
Skip to content