RUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIARUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIARUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIA
Jl. Jenderal Soedirman No. 27 Makassar
RUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIARUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIARUMAH SAKIT TK.II 14.05.01 PELAMONIA

Sosialisasi Program Asabri & Layanan Bank bjb Cabang Makassar

  • Home
  • kesehatan
  • Sosialisasi Program Asabri & Layanan Bank bjb Cabang Makassar

Kegiatan ini dilaksanakan di RS. TK II Pelamonia Makassar pada hari Rabu, 30 November 2022. Ada yang pernah dengar ASABRI? ASABRI ini adalah salah satu asuransi sosial yang dibentuk pemerintah. Asuransi sosial wajib ini peruntukannya khusus banget, khusus untuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) karena itu namanya ASABRI – Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Angkatan bersenjata yang dimaksud disini adalah Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Pertahanan atau Polri. Kepesertaan ASABRI ini sifatnya wajib lho sejak pengangkatan pertama sampai dengan yang bersangkutan pensiun, berhenti, atau meninggal dunia. Jadi, meskipun tidak “bersenjata” tapi masih bekerja atau berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan atau Polri tetap wajib memiliki ASABRI.

Dulunya prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan atau Polri menjadi peserta Taspen. Namun seiring berjalannya waktu, keikutsertaan prajurit TNI dan anggota Polri dalam Taspen mempengaruhi penyelenggaraan Program Taspen, karena ada beberapa ketentuan pada Taspen yang kurang sesuai bagi kelompok ini. Akhirnya untuk menindaklanjuti hal tersebut dibentuklah Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI) pada Agustus 1971, baru deh pada tahun 1991 bentuk badan hukumnya berubah menjadi perusahan perseroan, PT ASABRI (Persero). Tujuan dibentuknya ASABRI tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memberikan perlidungan bagi prajurit ABRI terhadap risiko berkurang atau hilangnya penghasilan karena hari tua, putusnya hubungan kerja atau meninggal dunia. Tingkat risiko pekerjaan yang dimiliki peserta asuransi ini lebih tinggi saat bertugas dibanding peserta asuransi sosial yang lain oleh karena itu dirasa perlu membentuk model asuransi tersendiri.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
×
Skip to content